Minggu, 24 November 2024

27 Politeknik Teken Kerja Sama dengan Kadin Institute dan Kadin Indonesia

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Rakor forum wakil direktur bidang kerja sama Politeknik Negeri se Indonesia yang diadakan di Malang, Kamis (9/3/2023).

Sebanyak 27 Politeknik di seluruh Indonesia menandatangani kerja sama dengan Kadin Institute dan Kadin Indonesia untuk melakukan percepatan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. 

Dalam keterangan resmi Kadin Jatim, Adi Mahfudz Wuhadji Wakil Ketua Umum (Ketum) Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia mengatakan, kerjasama antara kampus vokasi dengan Kadin ini adalah salah satu langkah untuk tingkatkan skill mahasiswa agar makin siap dalam hadapi dunia kerja.

“Dalam rangka menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) kompeten, produktif, dan berdaya saing dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045,” kata Adi Mahfudz, di Malang (Polinema), Kamis (9/3/2023).

Untuk lingkup kerjasama yang dilakukan, meliputi pemagangan dan kewirausahaan, uji kompetensi teknis mahasiswa juga dosen, serta harmonisasi kurikulum antara dunia usaha dan dunia industri (DuDi) dengan dunia pendidikan.

Sementara itu, Nurul Indah Susanti Waketum Bidang Ketenagakerjaan Kadin Jawa Timur mengatakan, bahwa langkah kerjasama ini adalah tindak lanjut dari implementasi Perpres Nomor 28/2022, dimana salah satu tugas Kadin ialah menyelaraskan DuDi dengan dunia pendidikan

“Itu dilakukan untuk harmonisasi kurikulum yang tadi telah diawali MoU (nota kesepakatan) dan akan serentak dilakukan di seluruh indonesia,” ujar Nurul

Untuk menyelaraskan hal tersebut, dibutuhkan pemetaan prodi di politeknik dan pemetaan kebutuhan kerja di industri. Hasil dari pemetaan yang dilakukan akan diselaraskan dengan data yang ada di Kadin. 

“Setelah itu kita petakan juga sertifikat kompetensi teknis dosen yang dilanjutkan dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi teknis dosen. Baru kemudian dosen magang di industri dan praktisi mengajar di kampus sehingga harmonisasi kurikulum akan tercipta,” ujarnya. 

Untuk mengidentifikasi gap antara industri dan pendidikan, akan dilakukan implementasi kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. sehingga, mahasiswa bisa magang di industri sesuai dengan bidangnya.

“Pemagangan ini sambil menyiapkan fasilitas pelatihan pelatih tempat kerja. Setiap industri harus punya mentor dan setiap universitas juga harus punya mentor. Sehingga magang akan terarah karena didampingi oleh mentor,” terang Nurul.

Tidak hanya industri, pemetaan juga akan dilakukan kepada UMKM untuk menentukan jenisnya, apakah menengah, kecil atau industri. 

“Misal, UMKM yang belum memahami literasi digital, akan diajari mahasiswa, UMKM yang belum memiliki izin, akan didampingi agar mendapatkan perizinan. Ini akan mengcover mahasiswa yang belum tercover di industri agar bisa belajar dan magang di IKM. Hal ini akan memacu tumbuhnya wirausaha baru juga,” pungkasnya.(abd/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs